PENDAMPINGAN IDENTIFIKASI KAWASAN KUMUH DI KECAMATAN CERBON KABUPATEN BARITO KUALA
Keywords:
Permukiman Kumuh, Pendampingan, Kabupaten Barito KualaAbstract
Peningkatan jumlah penduduk berakibat terhadap meningkatnya kebutuhan ruang untuk mewadahi segala aktivitas penduduk terutama kebutuhan hunian. Keterbatasan masyarakat miskin dalam mengakses perumahan yang layak huni membuat mereka menempati lahan-lahan padat dan membentuk permukiman kumuh. Perubahan regulasi dan dinamika pembangunan mengharuskan adanya perbaharuan data terkait kawasan kumuh di Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan pendampingan dilakukan dalam bentuk sosialisasi awal kegiatan identifikasi, pelaksanaan pengumpulan data dan informasi, dan sosialisasi hasil identifikasi kawasan kumuh
References
Badan Pusat Statistika. (2022). Kabupaten Barito Kuala dalam Angka Tahun 2022.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Surat Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/98/KUM/2017 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Barito Kuala.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Teknologi Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.